Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Idustrial di Indonesia (Batch 30)
December 5, 2017
Measuring HR Effectiveness – Certified Human Capital Analytics Specialist
January 22, 2018

ANTISIPASI DAN PENATALAKSANAAN KENAIKAN UPAH PEKERJA TAHUN 2018 SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN KETENGAKERJAAN DAN KONSEP 3P (PAY FOR POSITION, PERSON & PERFORMANCE)

Workshop Dua Hari

ANTISIPASI DAN PENATALAKSANAAN KENAIKAN UPAH PEKERJA TAHUN 2018

SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN KETENGAKERJAAN DAN KONSEP 3P

(PAY FOR POSITION, PERSON & PERFORMANCE)

Selasa – Rabu. 13 – 14 Februari 2018. Epicentrum – Jakarta

=================================================================================================

 

LATAR BELAKANG

Kenaikan UMK 2018 sudah di depan mata,  Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71%. Hal itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 13 Oktober 2017, dengan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017.

Perusahaan harus lebih menyiapkan antisipasi dalam merencanakan penyesusaian gaji 2018 tanpa merusak sistem penggajian sekaligus memenuhi amanat peraturan pengupahan perudang-undangan ketenagakerjaan.

Ikuti workshop praktis yang mutlak diikuti oleh HRD Mgr/Staff, Personel Mgr/Staff, Business Owners, Pimpinan & Wakil Pimpinan Perusahaan dari berbagai Jenis usaha apapun. Kiat-kiat dalam mengelola kenaikan upah berdasarkan PP 78 tahun 2015 dan Permenaker 1 tahun 2017 gerkait Struktur Upah dan Skala Upah.

 

PEMBAHASAN

Workshop ini akan membahas :

  • Apa dan bagaimana pokok-pokok peraturan pengupahan yang mutlak anda ketahuan dan impementasikan dalam sistem pengupahan di perushaan anda.
  • Bagaimana menyesuaikan gaji karyawan tahun 2018 secara efektif dan efisien.
  • Bagaimana kiat-kiat praktis Sistem Pengupahan yang bebasis 3P (Pay for Person, Position & Performance) sehingga kenaikannya masih meningkatkan motivasi pekerja dan dalam jangkauan kemampuan Perusahaan;
  • Bagaimana antisipasi karyawan yang gajinya sudah tinggi (overpaid) maupun underpaid;
  • Bagaimana kiat-kiat untuk  pengupahan Supervisor (yang tidak mendapat upah kerja lembur) dengan para bawahannya yang diawasinya pada saat bekerja lembur sehingga sang Supervisor tidak mengalami de-motivasi;
  • Bagaimana teknik menyesuaikan gaji karyawan yang mendapat upah kerja lembur secara sekaligus;
  • Bagaimana teknik menyesuaikan gaji karyawan per golongan gaji (grade) sehingga tidak merusak grading systemnya;
  • Bagaimana menganalisis SUSU (Struktur Upah dan Skala Upah)  yang ada sebelum dan sesudah penyesuaian gaji tahun 2018 dan memperbaikinya apabila diperlukan;
  • Bagaimana menyesuaikan gaji untuk memenuhi ketentuan UMP 2018 dan sekaligus memberikan penghargaan kepada karyawan atas kinerjanya selama tahun 2017 (Performance Appraisal).
  • Bagaimana bila perusahaan harus mengajuka Permintaan Penangguhan kenaikan upah;

 

Dalam Workshop Praktis ini, seluruh peserta tidak dijejali oleh teori-teori compensation & benefit atau sejenisnya, tetapi akan langsung praktek menggunakan laptop masing-masing bagaimana cara untuk melakukan Salary Adjustment dengan baik, cepat, sederhana dan mudah. Pastikan seluruh peserta membawa Laptop untuk simulasi dan praktek langsung.

Workshop ini akan melatih para profesinal HR dalam melakukan Salary Adjusments dengan 5 model Salary Adjusments, yaitu :

  1. Salary Adjustments Model berdasarkan kenaikan UMP Tradisional.
  2. Salary Adjustments Model Upah Sundulan berdasarkan kenaikan UMP baru dan lama.
  3. Salary Adjustments Model berdasarkan Konsep General Ajustment dan Performance Apparaisal.
  4. Salary Adjustments Model berdasarkan kenaikan UMP dan besaran persentase Performance Appraisal serta Struktur Upah yang baru.
  5. Salary Adjustments Model berdasarkan Performance Appraisal Budget dan Referensi Market.

Materi workshop ini sangat lengkap dan komprehensif sekali. Setiap peserta dapat langsung menggunakannya dan aplikasi ditempat kerja. Skill yang harus dimiliki oleh semua praktisi HR Indonesia.

 

BONUS
Softcopy Simulator & Formula Excel Untuk Susu, Simulator Kenaikan Upah UMP 2018, Model Upah Sundulan, Evaluasi Jabatan Cepat, dll

 

INSTRUKTUR

Team Trainer CHR

Beliau merupakan Praktisi dan Konsultan Senior SDM & Manufacturing Improvement Technologist, memiliki pengalaman sebagai senior management di berbagai grup perusahaan local & multinational dengan karyawan lebih dari 50.000 orang. Keahliannya adalah mengintegrasikan Praktek SDM Terbaik melalui System SDM yang berkualitas untuk menciptakan Keunggulan Organisasi  Berbasis Total Quality Management. Beliau sudah mensertifikasi lebih dari 700 orang di bidang manajemen SDM baik generalist maupun spesialis dan sudah mensertifikasi lebih dari 400 supervisor & manajer di bidang Lean Six Sigma & Total Productive Management di berbagai bidang industry di Indonesia.

 

INVESTASI*

Normal    : Rp. 4.250.000,-/ orang (belum termasuk pajak) (Non Residensial) 

**Sudah termasuk Coffee Break 2X, Makan siang, Seminar kit, Sertifikat ** Biaya Investasi ditransfer ke Bank Syariah Mandiri Cabang Thamrin Jakarta Pusat A/C 7160820057  a.n. PT. Indo Human Resource, bukti transfer dapat di email atau fax ke 021- 29941055

 

REGISTRASI & INFORMASI:

CP           : Ms. Winda / Ms. Nurhayatin

Email      : winda@corpHR.com , nurhayatin@corpHR.com

Telp        : (021) 299-41058 / 59 ext 108

 

Catatan :

  1. Wajib membawa laptop untuk simulasi dan transfer materi dalam bentuk soft- file

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

QUALITY POLICIES K3L