CERTIFIED PROFESSIONAL IN LEARNING & PERFORMANCE (CPLP) (15-16 Juli 2024)
June 27, 2024
TEKNIK DESAIN STRUKTUR DAN SKALA UPAH TEKNIK INSENTIF DAN BONUS BERBASIS PRODUKTIFITAS (25-26 Juli 2024)
June 27, 2024

CERTIFIED INDUSTRIAL RELATIONS PROFESSIONAL (SERTIFIKASI PRAKTISI HUBUNGAN INDUSTRIAL) (17-18 Juli 2024)

Two Days Workshop Online

CERTIFIED INDUSTRIAL RELATIONS PROFESSIONAL

(SERTIFIKASI PRAKTISI HUBUNGAN INDUSTRIAL)

17-18 Juli 2024, Via Aplikasi Zoom

================================================================================

MATERI BERDASARKAN YANG DIANJURKAN ILO, APINDO, DEPNAKER, LAWYER

HUBUNGAN INDUSTRIAL & BEST PRACTICE

(sudah dimodifikasi berdasarkan best practice di Indonesia)

 

LATAR BELAKANG

Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini banyak tantangannya. Perubahan keadaan karena globalisasi, reformasi yang meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum,  perubahan peraturan perundang-udangan, otonomi daerah, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi, ikut mengubah pola hubungan industrial, khususnya perubahan perilaku dan sikap yang menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.

Menghadapi kenyataan ini, para praktisi Hubungan Industrial dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yangberlaku, untuk menciptakan adanya Hubungan Industrial yang kondusif untuk peningkatan produktivitas perusahaan.

Bertolak dari masalah tersebut diatas barulah disadari bahwa fungsi Industrial Relation sungguh sangat strategis dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, aman dan berkelanjutan yang pada akhirnya membuahkan iklim kerja yang kondusif. Dengan hubungan yang harmonis setiap kebijakan manajemen mendapat dukungan dari seluruh karyawan dan pada gilirannya keberadaan perusahaan dapat tetap bertahan dan bahkan berkembang maju.

Workshop ini disajikan secara rinci pengetahuan dan praktek IR  yang dibagi kedalam 2 (dua) ranah, yaitu ranah peningkatan kerjasama dalam rangka membangun kesamaan pandangan dan tujuan antara perusahaan dengan pekerja serta pemangku kepentingan lainnya. Pokok-pokok yang akan dibahas antara lain konsep dasar kerjasama pekerja dan management, perbedaan kerjasama dengan perundingan bersama, kemudian bagaimana memulai, mengelola dan melakukan monitoringnya. Kemudian disampaikan juga pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang mutlak mendapat perhatian pula, dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh)serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang terkait.

 

 

SIAPA YANG HARUS IKUT

  1. Praktisi IR Spesialis yang bekerja kurang dari 5 tahun
  2. Praktisi HR Generalis yang bekerja kurang dari 7 tahun
  3. Peminat & pemerhati Hubungan Industrial

 

 

PEMBAHASAN

Para peserta akan memperoleh pengetahuan & skill tentang :

  1. Konsep dan fungsi Industrial Relation: IR Strategis serta membahas ranah Kerjasama & ranah Perundingan dalam IR.
  2. Dasar-dasar kerjasama pekerja dan manajemen dan tantangan pelaksanaannya.
  3. Menetapkan tujuan, sifat, fungsi dan struktur bentuk kerjasama pekerja dan manajemen
  4. Bagimana memulai, mengelola dan memonitor kerjasama pekerja dan perusahaan
  5. Peraturan perundang-undangan yang menyangkut IR. (Undang-undang, PP/Kepmen/SE, Peraturan Perusahaan/PKB/PP..
  6. Kelembagaan dibidang IR. (Bipatrit, Tripatrit, PPHI, dan lain-lain)
  7. Tantangan-tantangan dibalik keberadaan Serikat Pekerja. (Peraturan terkait SP, Kerjasama dan tantangannya).
  8. Fungsi dan aspek kritikal Peraturan perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (Collective Labor Agreement).
  9. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
  10. Lain-lain terkait dengan outsourcing, jamsostek, PKWT, PKWTT dll.
  11. Sikap mental yang tepat seorang IR professional untuk menjadi insiator dalam setiap tahapan IR: ranah kerjasama, ranah perundingan dan penegak hukum internal perusahaan.
  12. IR Clinic.

 

 

BONUS ISTIMEWA :

  • Software Lengkap UU / Peraturan Ketenagakerjaan
  • Materi Module Pelatihan Mediator yang terakreditasi oleh BAMI
  • Plus Bonus ISTIMEWA LAINNYA

 

PESERTA

Pelatihan ini direkomendasikan untuk pemimpin perusahaan, praktisi SDM, para Manager, Asisten Manager, Supervisor, setingkat Kepala Bagian dan  Calon supervisor untuk semua fungsi organisasi.

 

 

METODOLOGY

Lecturing, studi kasus, latihan simulasi dan group discussion. Peserta dipandu untuk aktif yang merupakan kunci sukses pembelajaran kelas ini.

 

 

FASILITATOR :

Team Trainer CHR

 

INVESTASI

  • Normal Price : 4.250.000 / orang
  • Training Online (DISKON) : Rp 3.500.000,-

 

Biaya Investasi ditransfer ke Bank Mandiri Cabang Krakatau Steel A/C. 070 000 555 9807  a.n. PT. Indo Human Resource, bukti transfer di email ke ismi.ext@corphr.com

FASILITAS PELATIHAN :

  • Softcopy Materi
  • Sertifikat Sertifikasi dan Sertifikat Kehadiran akan dikirim melalui kurir
  • Konsultasi dengan Trainer Via Chat setelah Training
  • Apabila tidak lulus, peserta mendapatkan kesempatan retake ujian 1 kali di lain waktu yang ditentukan oleh penyelenggara training.

REGISTRASI & INFORMASI:

CP        : Ms. Ismi (ismi.ext@corphr.com)

Telp     : (021) 299-41058 / 59 ext 108

Mobile : (+62) 812-1558-4833

                        

Peserta Wajib Menggunakan Laptop Berbasis Windows

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

QUALITY POLICIES K3L
Open chat
REGISTRATION AND INFORMATION