SYSTEM PERPAJAKAN KEPABEANAN PELABUHAN IT INVENTORY & CCTV KAWASAN BERIKAT (18-19 November 2015)
November 1, 2015
Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial di Indonesia (Batch 22) (23-24 November 2015)
November 1, 2015

MENGHITUNG GAJI BARU KARYAWAN BERDASARKAN UMP DKI 2016 (19 November 2015)

One Day Workshop

MENGHITUNG GAJI BARU KARYAWAN BERDASARKAN UMP DKI 2016

(Dengan Software “Rumus Upah Sundulan DS”)

Kamis, 19 November 2015. Epicentrum Walk Office* – Jakarta

===============================================================================

BINGUNG MENGHITUNG GAJI BARU BERDASARKAN UMP DKI 2016?

PERGUNAKAN SOFTWARE “RUMUS SUNDULAN DS”

 

Latar Belakang      

Sehubungan akan berakhirnya tahun 2015 dalam beberapa bulan kedepan, maka salah satu jadwal rutin perusahaan adalah membuat & menyusun gaji karyawan untuk tahun berikutnya, gaji baru di tahun 2016 yang pembuatannya di sesuaikan oleh UMP yang di tetapkan pemerintah, kemampuan perusahaan & kinerja karyawan.

Para Manajer SDM akan dibuat “sibuk” dalam menghitung gaji baru bagi para karyawannya untuk tahun 2016. Karena total kenaikan gaji seluruh karyawan akan dibatasi oleh tersedianya anggaran perusahaan.

Untuk membantu para Manajer SDM dalam menghitung gaji baru karyawan tahun 2016, maka akan diselenggarakan workshop satu hari dengan judul “Menghitung Gaji Baru Karyawan Berdasarkan UMP Tahun 2016 (Dengan Software “Rumus Sundulan DS”)”.

Dengan mempergunakan CD tersebut, para peserta dalam waktu tidak lebih dari 15 menit akan dengan mudah menghitung gaji baru para karyawannya untuk tahun 2016 yang sudah disesuaikan dengan besarnya anggaran perusahaan untuk penyesuaian gaji tahun 2016

 

Topik-topik Yang Dibahas

  1. Kriteria Sistem Penggajian yang baik.
  2. Menghitung beberapa alternatif usulan penyesuaian gaji tahun 2016 untuk diajukan kepada Direksi.
  3. Menangani kesulitan penyesuaian gaji yang bersamaan dengan penghargaan kinerja karyawan tahun 2015.
  4. Memperbaiki sistem penggajian (grading system) yang sudah “usang”.
  5. Menerapkan ketentuan Per-01/Men/1999 Pasal 14.2 yang menyatakan bahwa Upah Minimum hanya bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.
  6. Tidak menerapkan ketentuan Per-01/Men/1999 Pasal 14.3   yang menyatakan bahwa penentuan upah pekerja yang masa kerjanya lebih dari satu tahun harus dibicarakan dengan Serikat Pekerja.

 

Fasilitator

Ir. FX Djoko Soedibjo,MM,MBA adalah seorang konsultan/praktisi dengan pengalaman lebih dari 40 tahun dalam bidang SDM.  Pernah menjadi Direktur HRD dari HSBC (bank terbesar kedua di dunia), Direktur HRD/GA Indomobil Group (8.000 karyawan), Manajer Divisi Commercial merangkap Manajer Divisi Personnel & Administration dari PT Cold Rolling Mill Indonesia Utama (pabrik baja lembaran tipis, dengan investasi US$850 juta, dan 2.000 karyawan), Konsultan/Trainer LPPM selama 8 tahun, Pemegang Hak Patent “Rumus Sundulan DS”. Penulis buku terbitan LPPM ”Rumus Sundulan DS – Solusi Imbaljasa Berbasis UMP/UMKK”.

 

Investasi

  • Rp 2.500.000,- / orang,
  • Early Bird Rp 2.300.000 (Bayar seminggu sebelumnya)

**Sudah termasuk Coffee Break 2X, Makan siang, Seminar kit, Sertifikat ** Biaya Investasi ditransfer ke Bank BCA Cabang Epicentrum Walk A/C. 5055-016515 a.n. PT. Indo Human Resource, bukti transfer di fax ke 021- 29941055

 

REGISTRASI & INFORMASI

Hubungi    : Ms. Winda / Ms. Nurhayatin (winda@corpHR.com / nurhayatin@corpHR.com)

Telepon    : (021) 29941058,   (021) 29941059, ext 110

Comments are closed.

QUALITY POLICIES K3L