BEST PRACTICE TEKNIK PENYESUAIAN GAJI TAHUNAN (SALARY ADJUSTMENT)
January 18, 2021
INTERNATIONAL STANDARD CERTIFICATE of HUMAN RESOURCES AUDITOR (CHRA)
January 21, 2021

ISO 37001:2016 Anti Briberry Management System (Sistem Manajemen Anti Suap)

ISO 37001:2016 Anti Briberry Management System

(Sistem Manajemen Anti Suap)

25 – 26 Februari 2021, Via Aplikasi Zoom

=====================================================================================================================================

Latar Belakang:

Praktek Korupsi dan Suap dalam segala bentuk di Indonesia saat ini telah menjadi isu kronis di Indonesia. Kementerian,Lembaga,Pemda,BUMN, lembaga yudikatif dan lembaga legislatif semuanya tidak terlepas dari perkara suap dan korupsi. Kasus terbaru OTT terkait Dana Bansos Kementerian Sosial RI. Hampir setiap hari di media kita mendengar membaca dan menonton berita mengenai korupsi dan suap, antara lain;

▪ Kasus Korupsi berjamaah e-KTP, merugikan Negara Rp 2,3T.

▪ Kasus Korupsi JIWASRAYA , merugikan Negara Rp 15,6 T.

▪ Kasus Suap Joko Tjandra yang menyeret oknum Jaksa pada Kejaksaaan Agung serta Perwira Tinggi di MABES Kepolisian RI.

▪ Sejumlah OTT terhadap pejabat Negara baik dipusat maupun di daerah.

Suap dan Korupsi ini ternyata juga sudah menjadi isu global. Bank Dunia memperkirakan bahwa lebih dari USD 1 triliun transaksi suap terjadi setiap tahunnya. Akibat Korupsi dapat mengganggu stabilitas politik, meningkatkan biaya bisnis dan berkontribusi terhadap kemiskinan.ISO menilai bahwa suap adalah salah satu masalah di dunia yang paling merusak dan kompleks penyelesaiannya. Meskipun upaya nasional dan internasional untuk memerangi hal ini sudah ada namun korupsi selalu saja muncul. Untuk itu pada tanggal 15 Oktober 2016, ISO secara resmi menerbitkan ISO 37001:2016. ISO 37001:2016 adalah standar sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan terhadap anti-suap. Standard ISO 37001:2016 adalah satu-satunya Standar ISO yang istimewa. Oleh karena penerapan Standard ISO 37001:2016 memiliki dasar hukum Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 10 tahun 2016. Dan ini merupakan satu-satunya Standard ISO yang memiliki Inpres.

Menggunakan pendekatan berbasis manajemen risiko, ISO 37001: 2016, memungkinkan organisasi dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko yang akan terjadi dari hubungan kerjasama tersebut.

Dasar Hukum Pelaksanaan Workshop :

Pelaksanaan Workshop ISO 37001:2016 ini memiliki Dasar Hukum antara lain :

1. Undang – Undang No Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

2. Instruksi Presiden RI No 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) tanggal 14 Nopember 2016,

3. Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-2/MBU/07/2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.

4. Surat Kepala SKK Migas Nomor 0989/SKKMA0000/2018/SO tanggal 13 November 2018 tentang Himbauan dan Ajakan kepada seluruh KKKS beserta vendor untuk mengimplmentasikan Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016.

5. Surat Sekretaris SKK Migas Nomor 0144/SKKMC0000/2020/SO tanggal 22 Mei 2020 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016

6. Arahan Menteri BUMN tanggal 26 Agustus 2020 pada sambutan Hari Anti Korupsi Nasional, tentang Kewajiban Penerapan ISO 37001:2016 kepada seluruh BUMN.

            Manfaat Program Workshop :

1. Membantu organisasi dan fungsi terkait dalam mempersiapkan, menyusun Dokumen dan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan dan anti korupsi.

2. Memahami persyaratan ISO 37001:2016 secara mendalam, serta mengidentifikasi penerapan kebijakan dan prosedur anti penyuapan di internal organisasi.

3. Memahami kepemimpinan dan komitmen dari Pimpinan Puncak

4. Melakukan penilaian resiko dari kegiatan organisasi dan uji kelayakan terhadap proyek, rekan bisnis dan personel.

5. Mampu menerapkan kontrol keuangan; kontrol non keuangan; penerapan pengendalian; komitmen anti penyuapan; kontrol terhadap hadiah, kemurahan hati ; mengelola kecukupan; meningkatkan kepedulian; pelaporan, investigasi dan penanganan anti penyuapan.

6. Mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan dan korupsi di organisasi melalui sistem Whistle Blowing dan didukung unit anti suap dan anti korupsi di organisasi.

            Modul Program Workshop 37001:

1. Latar belakang & Prinsip dasar ISO 37001

2. Konteks Organisasi & Penilaian RIsiko Penyuapan

3. Sistem Manajemen Anti Penyuapan

4. Kepemimpinan & Komitmen Dewan Pengarah & Pimpinan Puncak

5. Kebijakan Anti Penyuapan

6. Fungsi kepatuhan anti penyuapan

7. Sumber daya, kompetensi, kepedulian & kepelatihan dan komunikasi

8. Penjelasan KLausul Persyaratan Dokumentasi dalam ISO 37001

9. Teknik Penyusunan Dokumen ISO 37001 yang dipersyaratkan : Pedoman (Manual), Std Operating   Procedure/TKO (SOP), Work Instruction/TKI/TKPA (WI), Form

10. Pemantauan, pengukuran, audit internal dan tinjauan dari ISO 37001

11. Peningkatan yang berkesinambungan dari ISO 37001

12. Langkah Langkah Pembangunan STK ISO 37001:2016 di Organisasi

Metode Workshop :

1. Metode workshop yang diterapkan adalah participants centered total satisfaction. Berfokus kepada peserta, disampaikan dengan metode ajar yang sangat menyenangkan untuk memaksimalkan tingkat penyerapan atas materi yang diberikan,

2. Pengajaran untuk menguraikan konsep-konsep dalam sistem manajemen Anti Penyuapan

3. Diskusi untuk membahas kasus-kasus spesifik organisasi.

Sasaran Peserta Workshop :

Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Manajemen, Tim ISO, Fungsi QM, Fungsi Procurement/Supply Chain Management, Fungsi HR, Fungsi Legal/Compliance.

Nara Sumber:

A. H. Mulyanto, SE., M.Si., IRCA Cert

      Mulyanto has a industrial engineering and economics background with post graduate management degrees (MSc & PhD) and has ten (10) years of hands-on working technical and managerial experiences to top level in group state owned enterprise for inspection, superintending, survey & certification, the oil & gas service company, high tech industries covering aerospace, electronics, automotive, transportation, medicine, food & beverages, metal industries, serving in the laboratory, quality assurance, manufacturing, education & university, quantity quality surveys, and general management functions.

      Mulyanto has another fifteen (15) years of management skill in quality consulting, training and auditing with wide exposure to various industries in the context of ISO 9001, ISO 14001, SA 8000, OHSAS 18001, ISO 26000, AS 9100, ISO/IEC 15504, ISO 22000, ISO 50001, ISO 22301, ISO 17025, ISO 31000, ISO 37000, ISO/PAS 99, ISPS & ISO/TS/ IATF 16949 certifications and good manufacturing practices. He has expanded his experience and knowledge into Corporate Social Responsibility, Accountability, Ethics and Integrity Management. He has also achieved license an Advanced Training program in Energy Management under EUROMONEY programme (UK).

Certified Lead Auditor International Registered Certified Auditor (IRCA)– ISO 9001; ISO 14001; ISO 45001, ISO 22301, ISO 50001, PAS 99, ISO 37001, ISO 31000 Qualified Risk Auditor.

Approved Tutor of NQA Certification Body – ISO 9001, ISO 14001, ISO 50001, OHSAS 18001, PAS 99 ISO 50001.

Manager Strategic Business Unit Training & Manpower Provider PT Patra Badak Arun Solusi.

Faculty Member (associate lecture) of Post Graduate Programme Universitas Gadjah Mada Faculty of Mathematics and Natural Science.

Expert Editor the Quality Action Magazine, the ISO Magazine published in Indonesia.

Investasi :

  • Normal Price :Rp. 3.750.000  / orang
  • Training Online (Diskon) : Rp 2.800.000
  • Group Fee : Rp 2.600.000 / org (Min 3 orang peserta)

Biaya Investasi ditransfer ke Bank Mandiri Cabang Krakatau Steel A/C. 070 000 555 9807  a.n. PT. Indo Human Resource, bukti transfer di email ke isma.amaliah@corphr.com

FASILITAS PELATIHAN :

  • Softcopy Materi
  • Sertifikat Kehadiran akan dikirim melalui kurir (Sertifikat ditandatangani instruktur IRCA registered)
  • Konsultasi Dengan Trainer Via Chat Setelah Training

Registrasi dan Informasi :

Hubungi     : Ms. Isma (isma.amaliah@corphr.com)

Telp           : (021) 299-41058, (021) 299-41059

Mobile       : 0877-0150-0254 (Ms. Isma)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

QUALITY POLICIES K3L