TWO DAYS TRAINING ONLINE
TKDN untuk Memenangkan Tender APBN APBD dan Sektor Migas
Sesuai Revisi Baru PTK 007 SKK Migas
26 – 28 Oktober 2021. Via Aplikasi Zoom
=======================================================================================
DESKRIPSI PELATIHAN
ERA Ekonomi Digital telah memicu peningkatan transaksi bisnis dan perdagangan. Untuk menguatkan Industri Dalam Negeri, Pemerintah Indonesia mensyaratkan penggunaan sebesar-besarnya Produk Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya lebih dari Rp. 2000 Triliun serta Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia yang mencapai lebih dari Rp. 750 T merupakan peluang bagi dunia usaha untuk mendapatkan proyek dan pekerjaan dari sektor pemerintah. Dari sektor energi, khususnya minyak dan gas, nilai Belanja Modal (CAPEX) per tahun yang juga sangat besar, membuka kesempatan bagi para pelaku bisnis untuk mendapatkan pekerjaan.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam daftar penawaran harga barang maupun jasa. TKDN digunakan salah satunya untuk proyek-proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (Procurement), banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya masih berasal dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri, sementara Pemerintah berharap, untuk proyek-2 yang akan dilaksanakan, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. Untuk itu, maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang / jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan.
TKDN merupakan salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang / jasa di lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan SKK Migas, serta perusahaan sektor turunannya. Setiap perusahaan dituntut kemampuannya untuk senantiasa mengadaptasi perobahan tuntutan lingkungan strategis di atas. Khusus dalam bidang industri manufaktur, setiap perusahaan didorong pemerintah terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri. Pemerintah memberikan insentif terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri.
TUJUAN PELATIHAN
MATERI WORKSHOP
FASILITATOR
Mulyanto A.H, IRCA (Cert) QMS.BCMS.EnMS.EMS.OHSAS.RMS.PAS99
Beliau adalah seorang fasilitator, pengajar dan trainer bereputasi internasional di Bidang Sistem Manajemen ISO. Lead auditor ISO/QMS-BCMS-EnMS-EMS berlisensi International Registered Certified Auditor (IRCA). Menjadi faculty member Astra Management Development Institute (AMDI) PT Astra International,tbk pada subject Total Quality Management dan Quality Control Circle (1997-1998), Senior Consultant-Quality Management System PT Sucofindo Prima Internasional Konsultan (1998-2003) dan Deputy Director Marketing pada Subsidiarry Company sebuah BUMN (2003-2010). Pada tahun 2008-2011, Mulyanto juga menjadi Technical Advisor pada Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Pada 2010-2012 dan 2012-2016, Mulyanto menjabat sebagai President Director dan CEO pada anak usaha BUMN di bidang Konsultansi dan Aset Manajemen. Pada 2017, Mulyanto ditunjuk sebagai Strategic Advisor Corporate, sebuah anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Mulyanto adalah Mahasiswa Berprestasi/Teladan I UGM 1996. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada tahun 1997 (cum laude), Program Magister Sains dari Pasca Sarjana Universitas Indonesia 2003, serta menempuh studi Program Doktor by research bidang governance policy pada Nyenrode University Breukelen the Netherlands.
Mulyanto telah memberikan konsultansi, pelatihan, counselling dan bimbingan pada sejumlah organisasi , lembaga, perusahaan ternama dan Perguruan Tinggi di Indonesia
FASILITAS PELATIHAN :
REGISTRASI & INFORMASI:
CP : Mr. Michael (michael@corphr.com)
Telp : (021) 299-41058 / 59 ext 108
Mobile : 0812 8000 3882 / 0877 0150 0254
PESERTA WAJIB MENGGUNAKAN LAPTOP